DINAMIKA KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA
Oleh :
Exsan Adde 21202012019
Program Magister Komunikasi dan Penyiaran Islam
Fakultas Dakwah dan Komunikasi Penyiaran Islam
Yogyakarta
A. Identitas
1. Judul buku : Dinamika Kerukunan Antarumat Beragama
2. Pengarang : Karangan Prof. Dr. H. Faisal Ismail, M.A.
3. Tahun terbit : Oktober 2014
4. Penerbit : PT Remaja Rosdakarya
5. Tempat terbit : Bandung
6. Tebal Halaman : 186
7. Resensi oleh : Exsan Adde
B. Pendahuluan
Didalam bukunya Dinamika Kerukunan Antar Umat Beragama karangan Prof. Dr. H. Faisal Ismail, M.A. Mengawali pembahasannya tentang Akar akar teologis kerukunan, toleransi, dan perdamaian dalam Islam. Masyarakat Indonesia yg plural, menggunakan ragam budaya, suku, etnis & kepercayaan dan idiologi adalah kekayaan tersendiri. Oleh karena itu, keragaman kepercayaan , etnis, idiologi ataupun budaya membutuhkan perilaku arif & kedewasaan berpikir menurut banyak sekali lapisan warga, tanpa memandang kepercayaan , Warna kulit, status sosial & etnis. Tanpa terdapat perilaku saling curiga & berprasangka tidak baik terhadap gerombolan lain, kita menjadi bangsa telah terlanjur beragam & konsekuensinya adalah adanya penghormatan atas pluralitas warga itu.
Pluralisme berasal dari kata plural dan isme, plural yang berarti banyak (jamak), sedangkan isme berarti paham. Jadi pluralismee adalah suatu paham atau teori yang menganggap bahwa realitas itu terdiri dari banyak substansi. Pada dasarnya, bentuk jamak menunjukkan lebih dari satu dan teisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan paham atau aliran.
Dengan demikian, pluralisme adalah pemahaman atau sikap terhadap situasi yang plural atau majemuk di semua bidang, termasuk sosial, budaya, politik, dan agama.
Oleh karena itu, makna pluralisme agama adalah jaminan bahwa semua agama hidup berdampingan, gotong royong, gotong royong dan interaksi antar umat beragama dengan agama lain. Kemudian dalam ilmu politik, lahirlah ilmu pengetahuan tentang kedaulatan pahami dulu teokrasi adalah kedaulatan di tangan Allah, kita semua paham demokrasi yang artinya kedaulatan ada di tangan rakyat, atau rakyat paham demokrasi, teori ini ingin dipadukan dengan teori di atas. Artinya, terlepas dari keinginan untuk beroperasi di negara ini ada di tangan rakyat, tetapi rakyat tidak bisa lepas dari nilai-nilai ilahi (A`la, 2005: 79).
Al-Quran surat al-Baqarah ayat 148, mengakui masyarakat terdiri berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendirisendiri.
Manusia harus menerima kenyataan keragaman budaya dan agama serta memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu kecurigaan tentang Islam yang anti plural, sangatlah tidak beralasan dari segi idiologis. Bila setiap muslim memahami secara mendalam etika pluralitas yang terdapat dalam al-Quran, tidak perlu lagi ada ketegangan, permusuhan, dan konflik baik internal maupun antaragama selama mereka tidak saling memaksakan.
Pada bab kedua yaitu membahas tentang peraturan membangun rumah tuhan di bumi republic dan didalamnya menjelaskan Indonesia adalah negara hukum berdasarkan kinerja pada prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Prinsip ini secara jelas dinyatakan dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1. Dengan prinsip ini, Indonesia sering disebut sebagai negara berketuhanan, di mana kemajemukan agama atau keyakinan menjadi salah satu ciri khasnya. Untuk menjamin keberlangsungan dari kemajemukan tersebut, negara juga menjamin kebebasan bagi para pemeluknya melalui konstitusinya untuk menjalankan agama dan kepercayaannya itu, sebagaimana tercantum pada Pasal 29 Ayat 2: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya. Untuk menghindari konflik agama, melalui lembaga-lembaga yang ada, Negara telah mengeluarkan undang-undang dan peraturan atau peraturan terkait untuk mengatur, mempromosikan dan mengembangkan ikatan yang harmonis antara umat beragama.
Pada zaman pemerintahan orde baru, pemerintah senantiasa memprakarsai berbagai kegiatan guna mengatasi ketegangan dalam kehidupan beragama, agar kerukunan hidup beragama selalu dapat tercipta, demi persatuan dan kesatuan bangsa serta pembangunan. Selanjutnya disempurnakan isinya dan tertuang dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Izin mendirikan bangunan rumah ibadat yang selanjutnya disebut IMB rumah ibadat, adalah izin yang diterbitkan oleh bupati/walikota untuk pembangunan rumah ibadat. Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor: 9 tahun 2006 dan Nomor: 8 tahun 2006 Bab IV tentang Pendirian Rumah Ibadah pada Pasal 13.
Pada bab ketiga menjelaskan tentang Konflik-konflik mencabik republik. Dalam beberapa tahun terakhir, konflik dengan basis SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) berturut-turut pecah di berbagai wilayah Indonesia. Kasus Ambon, Poso, Sambas, Sampit dan Kualakapuas hanyalah contoh yang sangat menonjol di depan mata kita. Konflik-konflik tersebut ditandai dengan banyaknya tindakan kekerasan, balas dendam, kebrutalan, kekejaman dan kekejaman. Pembantaian suku tertentu, pembakaran rumah, pembakaran tempat ibadah, dan perusakan harta benda bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran agama. Sampai batas tertentu, pembersihan etnis telah terjadi.
Kita harus mampu mengembangkan sikap dan perilaku sosial budaya yang mendukung penguatan bangsa dan bangsa sebagai landasan keutuhan bangsa yang kita cita-citakan. Kita harus membangun dan mengembangkan sikap dan perilaku sosial ini berdasarkan prinsip-prinsip berikut. Pertama, kita harus menghormati dan melindungi prinsip kebhinekaan dalam kesatuan atau unity in diversity yang menjadi dasar falsafah hidup bangsa kita. Semua orang, tidak peduli dari mana mereka berasal atau dari mana mereka berasal, harus diterima jika mereka bermigrasi ke suatu wilayah tertentu. Mereka yang juga sebangsa, sebangsa dan bernegara yang sah tentu memiliki hak untuk mencari nafkah di ladang yang mereka pandang menjanjikan di banyak tempat di tanah air.
Pada bab keempat menjelaskan tentang merawat konstitusionalisme, pluralisme dan multikulturalisme. Pluralisme etnis dan pluralisme agama adalah kebenaran empiris yang keberadaannya tidak dapat disangkal dan disangkal oleh siapapun di muka bumi ini. Begitu pula dengan situasi di Indonesia. Bangsa Indonesia ditakdirkan menjadi bangsa yang terdiri dari berbagai suku, adat, seni, budaya, dan agama. Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau dan terbentang dari Sabang sampai Merauke dan berpenduduk 240 juta jiwa merupakan negara besar dengan jumlah penduduk yang sangat beragam. Memasuki milenium ketiga, negara besar Indonesia menghadapi tantangan yang semakin berat. Dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Orde Baru, banyak terjadi konflik dan kerusuhan massal yang sering melibatkan kelompok etnis dan agama. Situasi tragis seperti ini nyaris menghapus jati diri bangsa Indonesia sebagai masyarakat yang ramah, lembut, dan toleran.
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kerusuhan, antara lain faktor ekonomi, politik, budaya dan sumber daya alam, kemudian sentimen kebangsaan dan agama. Konflik yang sering terjadi dan melibatkan sentimen kebangsaan dan agama belum sepenuhnya terselesaikan, sehingga tidak ada jaminan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di lain waktu dan di tempat yang berbeda. Alasannya mungkin karena pengelolaan konflik yang dilakukan selama ini cenderung top-down dan lebih mengutamakan pendekatan keamanan, daripada solusi budaya yang berpihak pada inisiatif seluruh masyarakat luas. Karena pendekatan ini, masyarakat, terutama di tingkat bawah, tidak memiliki ketahanan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban mereka sendiri. Mereka selalu rentan terhadap situasi eksplosif dan destruktif jika kerentanan kondisi sosial tertentu mulai muncul di dalamnya.
Pada bab terakhir yaitu menjelaskan tentang membangun dialog, toleransi dan harmoni, antarumat beragama. Dialog antar umat beragama adalah mempertemukan antara orang-orang atau kelompok dari agama atau ideologi yang berbeda untuk sampai pada pengertian bersama tentang berbagai isu tertentu untuk setuju atau tidak setuju dengan sikap yang penuh apresiasi dan untuk kerjasama dengan mereka untuk menemukan makna kehidupan ini. Dialog adalah suatu proses dimana para individu atau kelompok berupaya untuk menghilangkan rasa takut dan rasa tidak percaya satu sama lain dan mengembangkan hubungan baru berdasarkan rasa saling percaya. Dialog adalah suatu kontak dinamis antara kehidupan dengan kehidupan-tidak saja antara satu pandangan rational yang berlawanan satu sama lain- yang ditujukan untuk membangun dunia baru secara bersama-sama.
Dialog adalah pertemuan antar umat beragama yang tidak merasa rendah, tidak merasa tinggi dan tidak memiliki agenda atau tujuan rahasia. Kalaupun ada tujuan, tujuan yang ingin dicapai adalah kebenaran, saling pengertian dan kerjasama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan bersama. Seorang penganut agama bersedia mendengarkan lawan bicaranya yang beragama lain dan mau belajar darinya. Setiap peserta dialog harus siap untuk saling mendengarkan dan belajar dari mitra dialognya. Dialog haruslah berdasarkan pengalaman religius seseorang dan klaim yang kokoh tentang kebenaran. Maksudnya dialog dapat dikatakan positif apabila pesertanya memang sungguh-sungguh orang yang beriman. Dengan dengan demikian, orang yang melakukan dialog adalah orang yang memang memiliki pengalaman religious yang kental, tidak sekedar seorang intelektual yang tahu.
C. Kelebihan Buku
Sang penulis mampu membawakan inti dari buku ini dengan bahasa yang tidak sulit untuk dipahami ditambah juga dengan adanya berbagai ilustrasi. Meskipun Prof Faisal Ismail turut memberikan pandangan pribadi pada buku ini, namun bahasanya sama sekali tidak memojokkan suatu kepercayaan tertentu. Justru sebaliknya, sang penulis menyampaikan pesan bahwa seharusnya setiap orang dapat menghormati dan menghargai perbedaan demi terpeliharanya saling pengertian, dialog, toleransi, harmoni, dan kerukunan antarumat beragama yang solid, mantap, dan dinamis.
D. Kekurangan Buku
Bagian dalam buku belum dilengkapi ilustrasi seperti gambar, sehingga kurang menarik bagi pembaca karena jika dilengkapi dengan gambar pembaca akan lebih tertarik dan tidak mudah bosan dalam memahami isi buku.